Inspektorat Daerah Kota Banjar Raih Level 3 Dalam Penilaian Kapabilitas APIP dan Pemerintah Kota Banjar Telah Mencapai Level 3 Dalam Maturitas Sistem Pengendalian Intern (SPIP)
BANJAR, MOI – Inspektorat Daerah Kota Banjar sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), adalah instansi pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Saat ini secara umum peran APIP di Indonesia belum efektif, sesuai dengan hasil pemetaan terhadap tingkat kapabilitas pelaksanaan tugas pengawasan intern pada setiap APIP di seluruh Indonesia.
Peningkatan kapabilitas APIP sangat diperlukan, agar terwujud pengawasan intern yang efektif.
Seluruh APIP diharapkan berada pada level 2 (Infrastructure), selanjutnya dapat ditingkatkan pada level 3 (Integrated) dari skor Leve 1-5 sesuai kriteria penilaian internasional.
Menurut Kepala Inspektorat Daerah Kota Banjar Ir. H. Ojat Sudrajat M.M, pada Tahun 2019 di Jawa Barat Inspektorat Daerah yang telah mencapai Level 3 adalah, Kota Depok, Kabupaten Sumedang, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Garut, Kota Bogor dan Kota Banjar.
Dimana kapabilitas APIP Level 3 (Integrated) pada IACM, mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1. Kebijakan, proses, dan prosedur APIP telah ditetapkan, didokumentasikan, dan integrasi satu sama lain, serta merupakan infrastruktur organisasi.
2. Manajemen serta praktik profesional APIP telah mapan dan seragam diterapkan di seluruh pengawasan intern.
3. Kegiatan pengawasan intern mulai diselaraskan dengan tata kelola dan risiko yang dihadapi.
4. APIP berevolusi diri hanya melakukan kegiatan secara tradisional menjadi mengintegrasikan diri sebagai kesatuan organisasi, dan memberikan saran terhadap kinerja dan manajemen resiko.
5. Memfokuskan untuk membangun tim dan kapasitas kegiatan pengawasan intern, indepedensi serta objektivitas.
6. Pelaksanaan kegiatan secara umum telah sesuai degan Standar Audit.
Lebih lanjut Kepala Inspektorat Daerah Kota Banjar Ir. H. Ojat Sudrajat M.M kepada Media Otonomi Indonesia mengatakan, kapabilitas APIP di Level 3 yang sudah diraih oleh Inspektorat Kota Banjar juga dipengaruhi oleh Capaian Maturitas SPIP Pemerintah Kota Banjar, dimana Kota Banjar di Jawa Barat adalah Pemerintah Kota yang pertama dalam melakukan penilaian Maturitas SPIP dengan capaian Level 3 pada Tahun 2017, dan hasilnya setelah dilakukan Quality Assurance oleh BPKP Pemerintah Kota Banjar tetap memperoleh Level 3 untuk SPIP.
Tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP adalah tingkat kematangan/kesempurnaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mencapai tujuan pengendalian intern, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dimana tingkat maturitas SPIP berada pada Level 0 sampai dengan Level 5, dan Kota Banjar telah mencapai Level 3 dalam hal maturitas SPIP, ujar Ojat.
Karakteristik maturitas SPIP pada Pemerintah Kota Banjar Tahun 2017 yang berada pada level “Terdefinisi” adalah:
1. Telah menetapkan kebijakan dan prosedur pengendalian untuk kegiatan pokok unit organisasi pada Pemerintah Kota Banjar Tahun 2017, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008.
2. Telah mengkomunikasikan kebijakan dan prosedur pengendalian atas kegiatan pokok unit organisasi pada Pemerintah Kota Banjar Tahun 2017.
3. Telah melaksanakan kebijakan dan prosedur pengendalian atas kegiatan pokok unit organisasi pada Pemerintah Kota Banjar Tahun 2017, dan mendokumentasikannya secara konsisten.
Semoga dengan diraihnya kapabilitas Level 3 oleh Inspektorat Kota Banjar dan Level 3 untuk penilaian Maturitas SPIP oleh Pemerintah Kota Banjar, mudah-mudahan tujuan Pemerintah Kota Banjar bisa tercapai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, pungkas Ojat. (Yudhi’s/Inspektorat Kota Banjar)